Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan tax amnesty, sedangkan variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, karena data yang digunakan berupa angka dan bilangan. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan datanya berupa kuesioner secara langsung dan acak. Populasi pada penelitian ini yaitu wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Teknik pengambilan datanya menggunakan rumus slovin. Berdasarkan metode tersebut jumlah wajib pajak yang digunakan ada 100 responden. Hipotesis yang diuji menggunakan analisis statistik deskriptif, uji instrumen, uji normalitas, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis menggunakan alat bantu SPSS Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pemahaman peraturan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (0,084 > 0,05), sedangkan variabel kualitas pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (0,281 > 0,05), variabel sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (0,001 < 0,05), dan variabel tax amnesty berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (0,018 < 0,05).
Kata Kunci : Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Tax Amnesty