dc.description.abstract | Ada beberapa Koperasi di Kabupaten yang tidak menjalankan fungsinya
dengan baik, dan tidak mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT), maka Koperasi
yang dinyatakan tidak menjalankan fungsinya dan tidak mengikuti RAT maka
dikatakan tidak aktif dan akan dibubarkan oleh Pemerintah Daerah. Koperasi yang
tidak aktif indikatornya tidak memiliki badan usaha yang baik, tidak memiliki
Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan yang tidak struktur, dan tidak
menjalankan fungsinya dengan baik, Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan
Pemberdayaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian bertujuan untuk
menciptakan Koperasi yang berdayaguna dan berdaya saing tinggi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran atau pelaksanaan peran
Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang Baik (good
governance) terhadap pemberdayaan koperasi, dalam proses peran pemerintah
daerah terhadap pemberdayaan koperasi aka nada faktor pendukung dan faktor
penghambat yang dapat mempengaruhi aktifitas peran pemerintah daerah dalam
pemberdayaan Koperasi di Kabupaten Rembang.
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian jenis pendekatan kualitatif,
dengan tekhnik pengumpulannya dengan melakukan (Observasi, Wawancara,
Dokumentasi). Sumber data didapat dari segi primer dan sekunder. Pada
penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis kualitatif dari miles dan
Huberman dalam saldana (2014).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi di Kabupaten Rembang
masih banyak Koperasi yang tidak aktif, dikarenakan faktor internal yang dialami
oleh banyak Koperasi di Kabupaten Rembang, dari segi permodalan hingga tidak
bisa mengembangkan badan usaha, dan masih buruk dalam segi manajerial.
Pemerintah Daerah berperan penting terhadap masa depan Koperasi, pendekatan
intensif dan pelayanan fasilitas terhadap Koperasi di Kabupaten Rembang harus
ditingkatkan guna menciptakan Koperasi dan berdaulat dan berkembang untuk
membantu menigkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian | en_US |