dc.description.abstract | Penerapan e-filing tentu didasari oleh permasalahan perpajakan yang mengakibatkan keluhan dari para wajib pajak yaitu kurangnya sosialisasi mengenai tata cara perpajakan, kurangnya sarana yang dapat digunakan untuk memudahkan wajib pajak membayar dan melapor pajak. Dalam menghadapi permasalahan tersebut diperlukan adanya perubahan yang signifikan dalam sistem pengelolaan perpajakan di Indonesia. Pembaharuan dalam sistem perpajakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memudahkan, meningkatkan serta mengoptimalisasikan pelayanan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pelayanan publik dalam peningkatan kepuasan wajib pajak tentang pelaporan pajak tahunan berbasis electronic filing pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik sampling menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Pada penelitian metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif (Interactive model) dari Milles and Hubberman dan Saldana (2004).
Implementasi pelayanan publik dengan sistem e-filing yang ada di KPP sudah berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh semua wajib pajak. Dari sarana dan prasarana yang disedikan pihak KPP seperti jumlah komputer tidak sebanding dengan jumlah wp yang datang ke kantor. Untuk jaringan e-filing sepenuhnya diambil alih oleh pusat atau DJP dan pihak KPP hanya dapat mengupayakan dan mengoptimalkan dengan fasilitas yang ada seperti menyediakan modem dan memutus beberapa jaringan pegawai untuk dialihkan pada sistem e-filing. Kendala yang ada terdapat pada wajib pajaknya sendiri. Jika wajib pajak melaporkankan pajaknya secara tepat waktu (bukan pada masa akhir pelaporan pajak pada bulan maret) dan tidak menunggu surat edaran dari kantor tidak akan terjadi antrian panjang, ketidaknyamanan antrian yang berkiatan dengan sarana prasarana dan jaringan yang eror. Dengan rasa keingintahuan wp yang minim terhadap sistem e-filing, wajib pajak lebih memilih datang ke kantor pajak ketimbang melaporkan pajaknya secara mandiri. Kepuasan wajib pajak dapat diukur dengan adanya target terkait penggunaan e-filing yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Dengan adanya sistem e-filing wp merasa puas dan terbantu karena lebih cepat dan menghemat waktu, tidak lagi manual mengisi menggunakan kertas. Form yang tertera pada sistem e-filing cukup singkat, jelas dan dapat dipahami secara cepat. Namun pada halaman terakhir form tidak ada keterangan secara jelas dan rinci mengenai alasan memberikan pernyataan puas. Wajib pajak dapat memahami dan mempelajari prosedur pelaporan pajak tahunan lewat social media, seperti di instagram, goole mapun youtube dalam artian tidak tergantung pada sosialisasi-sosialisasi yang ada tanpa datang ke kantor dan dapat melapor pajaknya secara mandiri dengan dilakukan dimana dan kapanpun.
Berkaitan dengan hasil penelitian yang sudah peneliti jelaskan, maka saran yang dapat peneliti berikan yaitu untuk ditingkatkannya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana serta sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan seperti jemput bola lewat instansi pemerintah bisa dimulai dari unit terkecil seperti kantor desa yang kemudian dapat diinformasikan lewat RT/RW agar dapat disebarluaskan kepada para warganya (wajib pajak). | en_US |