MENGIKIS BUDAYA NIKAH SIRI DENGAN SOFT SKILL DAN LIFE SKILL
Abstract
Digagasnya RUU Nikah Siri bertujuan memperketat pernikahan siri itu sendiri, dengan harapan
meminimalisasi jumlah korban yaitu banyaknya kaum perempuan beserta anaknya yang
menjadi korban ‘praktik nikah siri’. Namun faktanya tidak sedikit dijumpai pasangan yang lebih
memilih melakukan nikah siri terutama kalangan kelas menengah ke bawah, hal tersebut
dipengaruhi oleh keterbatasan pengetahuan mengenai hukum, dampak yang akan di timbulkan
serta masalah mahalnya biaya pernikahan resmi melalui pemerintah belum lagi biaya mahar
dan ongkos pesta yang harus dikeluarkan mempelai. Di Indonesia, jumlah perempuan lebih
besar dari pada laki-laki, yang eronisnya jumlah angka buta aksara perempuan itu masih dua
kali lipat dari laki-laki, apalagi model-model pembangunan yang dirancang dan dipergunakan
tidak selalu memperhatikan relasi antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu penguatan
kaum perempuan sangatlah penting, dengan melalui peningkatkan kualitas soft skill dan life skill
yang berbasis pada ketrampilan dan teknologi serta ketrampilan yang berbasis home industri,
akan menjadi alternatif pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan sebagai jalan keluar atau
metode alternatif pengikisan budaya nikah siri.