dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dimana data diambil dari Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menyatakan bahwa efektivitas pajak hotel, pajak restoran dan pajak reklame tahun 2016-2020 berfluktuasi yaitu rata-rata pajak hotel 104.2965, rata-rata pajak restoran 109,382% dan rata-rata pajak reklame 65,454%. Efektivitas tertinggi dari ketiga anggaran pajak tertinggi 2016-2020 adalah pada pajak restoran dalam kategori sangat efektif. Dari ketiga pajak yang memberikan kontribusi terhadap PAD, rata-rata tertinggi adalah pajak restoran sebesar 8,38%, pajak hotel dengan kontribusi rata-rata 1,32% dan kontribusi terkecil untuk pajak reklame sebesar 0,21%. Dari ketiga pajak tersebut dikatakan belum memberikan kontribusi. | en_US |