Implementasi Pasal 5 Peraturan Daerah Kebupaten Pasuruan No.11 Tahun 2005 Tentang Pentaan dan Pembinaan Kegiatan Pedagang Kaki Lima yang Mengatur Tentang Daftar Usaha Pedagang Kaki Lima (di Desa warung Dowo Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account