Implementasi Pembelajaran Fiqih Melalui Media Berbasis E-Learning Madrasah Siswa di MTS Almaarif 01 Singosari pada Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Pada saat ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya suatu virus yang bernama corona atau Covid-19 (Corona Virus Deseases-19). Akibat dari musibah ini seluruh kegiatan ekonomi, hubungan sosial, serta pendidikan terkena imbasnya. Dalam pendidikan, proses pembelajaran yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka, berubah menjadi berjarak. Sehingga, memanfaatkan platform dari Kemenag yaitu e-learning madrasah.
Penelitian ini terfokus pada perencanaan pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19, pelaksanaan pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19, dan evaluasi pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan perencanaan pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19, mendeskripsikan pelaksanaan pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19, dan mendeskripsikan evaluasi pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari pada masa pandemi Covid-19.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian studi kasus. Berlokasi di Madrasah Tsanawiyah Almaarif 01 Singosari. Teknik pengambilan data yang digunakan, yaitu wawancara semi terstruktur, observasi non participant, dan dokumentasi. Analisis data dengan empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran harus dibuat dan dirancang setiap guru sebelum melakukan pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran biasa disebut dengan perangkat pembelajaran, perangkat pembelajaran ini meliputi: Program Tahunan (Prota), Program Semester (promes), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kalender akademik, dan alokasi waktu. Pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 dilakukan secara virtual atau jarak jauh, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan pembelajaran fiqih dilakukan dengan memanfaatkan internet dan teknologi informasi, dengan memanfaatkan platform yang telah disediakan Kemenag yaitu e-learning madrasah. Evaluasi pembelajaran fiqih melalui media berbasis e-learning madrasah siswa di MTs Almaarif 01 Singosari, dilakukan melalui penilaian pada kompetensi inti (KI)-3 dan kompetensi inti (KI)-4. Dimana penilaian pada KI-3 berupa tes tulis, KI-4 penilaian ketrampilan biasanya siswa dengan membuat video mempraktekkan kompetensi dasar yang sedang dipelajari. Untuk menilai keaktifan siswa, guru melakukan virtual zoom meeting dari sini guru menilai bagaimana keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran fiqih secara langsung walaupun terpisah jarak.