Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis E-Learning Madrasah dalam Mata Pelajaran Fiqih pada Masa Pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari
Abstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang semakin pesat di era globalisasi tidak dapat dihindari lagi pengaruhnya terhadap dunia pendidikan. Perubahan dan inovasi yang terjadi dalam dunia pendidikan akan terus berkembangan dalam memasuki abad ke-21 saat ini. Adanya kebijakan mengenai pembelajaran yang dilakukan dirumah selama masa pandemi Covid-19, sekolah-sekolah memutuskan untuk menggunakan berbagai media online yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan observasi awal, bahwasannya dengan adanya kebijakan yang telah dicanangkan Kemendikbud yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh dan keterbatasan pendidik untuk terjun langsung berinteraksi dengan peserta didik, maka lembaga MA Almaarif memanfaatkan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah sebagai alternatif pembelajaran yang digunakan selama masa pandemi Covid-19.
Dari latar belakang penelitian di atas, maka peneliti merumuskan masalah, yakni tentang bagaimana perencanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, proses pelaksanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, dan evaluasi penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang perencanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, mendeskripsikan proses pelaksanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, dan mendeskripsikan evaluasi penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning Madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari.
Untuk mencapai tujuan di atas, penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi participant, wawancara, dan dokumentasi. Adapun metode analisis data pada penelitian ini melalui proses condensation, penyajian data (display), dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk uji keabsahan datanya dengan triangulasi dan diskusi dengan teman sejawat.
Dari hasil temuan penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning madrasah adalah: 1) Perencanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, meliputi: evaluasi kurikulum dengan menggunakan kurikulum kondisi khusus dan menggunakan media pembelajaran E-learning madrasah, mempersiapkan tenaga pendidik dengan mengadakan sosialisasi penggunaan E-learning madrasah, dan menyusun pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan membuat RPP daring 1 lembar dan menyiapkan bahan ajar. 2) Proses pelaksanaan penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, meliputi: kegiatan pendahuluan dengan melakukan apresiasiasi dan motivasi, kegiatan inti dengan menggunakan pendekatan scientific, yakni mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan dan kegiatan penutup dengan melakukan refleksi dan evaluasi. 3) Evaluasi penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning madrasah dalam mata pelajaran Fiqih pada masa pandemi Covid-19 di MA Almaarif Singosari, meliputi: penilaian aspek koginitif dengan menggunakan pilihan ganda, aspek afektif dengan pengamatan terhadap kehadiran siswa dan keaktifan siswa selama pembelajaran, dan aspek psikomotorik dengan siswa melakukan presentasi.