Kesetaraan Gender dalam Perspektif Pendidikan Islam (Studi Komparasi Atas Pemikiran Fatima Mernissi dengan Muhammad Quraish Shihab)
Abstract
Isu gender bukan hal baru lagi untuk dibahas. Belakangan ini juga sangat ramai diperdebatkan oleh berbagai kalangan, tak terbatas hanya kalangan akademis perguruan tinggi saja, melainkan masyarakat yang lebih meluas. Gender sendiri memiliki makna perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma dan nilai-nilai kultur yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat. Perbedaan gender sebenarnya tidak akan menjadi permasalahan jika tidak melahirkan wujud dari ketidakadilan gender. Namun pada realitasnya, perbedaan tersebut melahirkan banyak bentuk ketidakadilan gender, seperti masih adanya adat kebiasaan yang melarang perempuan untuk menempuh pendidikan formal. Padahal pendidikan merupakan komponen penting. Dimana dalam kegiatannya merupakan proses internalisasi pengetahuan dan nilai-nilai intelektual. Fatima Mernissi merupakan salah satu tokoh feminis muslimah yang memperjuangkan kesetaraan gender, dan Muhammad Quraish Shihab merupakan salah satu mufassir yang juga menulis tentang kesetaraan gender. Keduanya merupakan tokoh yang sama-sama tidak setuju terhadap pembenaran tindakan ketidakadilan gender atas dalih agama.
Dari latar belakang tersebut, peneliti merumuskan masalah, yaitu tentang kesetaraan gender dalam perspektif pendidikan Islam atas pemikiran Fatima Mernissi dan M.Quraish Shihab yang kemudian pemikiran konsep kesetaraan gender dalam pendidikan Islam tersebut dikomparasikan sehingga memperoleh data persamaan dan perbedaan antara kedua tokoh. Tujuan kajian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang konsep kesetaraan gender dalam perspektif pendidikan Islam dan hasil komparasi pemikiran dari kedua tokoh.
Kajian ini merupakan kajian pustaka. Jenis penelitiannya yaitu analisis kritis dengan menggunakan pendekatan (library research). Metode yang digunakan yaitu studi dokumentasi, sedangkan kajian analisis datanya menggunakan analisis isi (content analysis) dan komparasi (membandingkan).
Adapun sumber data primernya dari buku “Pemberontakan Wanita: Peran Intelektual Kaum Wanita dalam Sejarah Muslim” karya Fatima Mernissi yang diterjemahkan oleh Yaziar Radianti dan menggunakan buku “Perempuan: Dari Cinta sampai Seks dari Nikah Mut’ah sampai Nikah Sunnah dari Bias Lama sampai Bias Baru” karya Muhammad Quraish Shihab. Sedangkan sumber data sekundernya merupakan buku-buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan dan mendukung dengan konteks kajian.
Berdasarkan analisis yang dilakukan peneliti terkait dengan kajian komparasi konsep kesetaraan gender dalam perspektif pendidikan Islam menurut Fatima Mernissi dan Muhammad Quraish Shihab, maka didapatkan hasil bahwa: dihadapan Tuhan, laki-laki dn perempuan memiliki kedudukan yang sama, yang menjadi pembeda hanyalah ketaqwaannya (spiritual). Jadi, laki-laki dan perempuan memilki porsi yang sama dalam peran dan memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang baik dan layak. Pentingnya pendidikan bagi perempuan disebabkan merekalah yang nantinya akan menjadi ibu, yang mana ibu banyak mengemban amanah untuk mendidik dan membentuk karakter pemikiran sesuai nilai-nilai agama dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai saran yaitu tentang bagaimana nanti kedepannya pemahaman tentang gender dalam pendidikan dapat diimplementasikan dalam lembaga formal maupun informal. Sehingga setiap lapisan masyarakat tidak sampai merasakan tindak ketidakadilan gender, karena mengerti konsep-konsep yang ada dalam kesetaraan gender.
Kata Kunci : Kesetaraan Gender, Pendidikan Islam, Fatima Mernissi, Muhammad Quraish Shihab