dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat miskin di Desa Sambipondok yang terjerat oleh praktik rentenir yang mempunyai bunga pinjaman cukup besar bahkan sampai tidak bisa dibayar oleh masyarakat Desa Sambipondok. Ketertarikan masyarakat ini dikarenakan mudahnya proses transaksi peminjaman ke rentenir bahkan tidak melalui proses administrasi seperti dalam pinjaman lembaga sehingga uang mudah untuk dicairkan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mendeskripsikan masyarakat miskin di Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, 2) mengetahui eksistensi praktik rentenir terhadap masyarakat miskin di Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan 3) mengetahui upaya pemerintah desa, faktor pendukung, dan penghambat eksistensi pemerintah desa dalam menanggulangi rentenir di Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang artinya perolehan datanya bukan berupa angka melainkan kata-kata tertulis atau bisa juga lisan, kemudian gambar dari informan telah ditetapkan, serta perilaku sesuai realita yang terjadi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hail dari penelitian ini 1) masyarakat miskin di Desa Sambipondok tergolong masih banyak, hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan yang rendah, letak geografis yang kurang mendukung, serta perkembangan zaman yang semakin pesat sehingga mengakibatkan pola konsumtif masyarakat tinggi tetapi tidak diimbangi dengan pendapatan yang dihasilkan, 2) Eksistensi praktik rentenir di Desa Sambipondok masih tetap berjalan di Desa Sambipondok. Meskipun sudah berkurang dari tahun ke tahun tetapi masih sulit dihapuskan dikarenakan sebagian masyarakat cara berpikirnya kurang maju dan pendapatan masyarakat yang belum bisa mencukupi kebutuhannya, 3) eksistensi pemerintah desa untuk menghapus praktik rentenir adalah dengan membuat program-program untuk desa yakni pemberdayaan masyarakat melalui BM, Pembinaan Pokdarwis, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, pengadaan lomba karya cipta, serta meningkatkan fasilitas desa untuk mendukung pemasaran masyarakat supaya bisa meningkatkan pendapatan. Masyarakat yang bisa diajak kerjasama dalam program-program tersebut menjadi faktor pendukung bagi pemerintah desa dalam mengurangi praktik rentenir. Tetapi sebagian masyarakat yang sulit untuk diajak berubah. | en_US |