Implementasi Kebijakan Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah secara Jual Beli Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan (Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Malang)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account