Show simple item record

dc.contributor.authorSafira, Ifaul Dewi
dc.date.accessioned2022-03-30T03:33:47Z
dc.date.available2022-03-30T03:33:47Z
dc.date.issued2021-12-04
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/3511
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan atas dasar beberapa kegiatan event olahraga yang tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan juga adanya Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia No 6 Tahun 2020. Berdasarkan uraian latar belakang yang ada diatas maka penulis menyimpulkan pokok permasalahanya yaitu: (1) Bagaimana kebijakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang untuk mengelola kegiatan event olahraga pada pandemi Covid-19 di Kota Malang? (2) Apa saja faktor penghambat dan pendukung untuk mengelola kegiatan event olahraga di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang pada masa pandemic Covid-19? Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori tentang konsep implementasi kebijakan publik, perencanaan, dan event olahraga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang yaitu dengan memperketat protokol kesehatan dan mengikuti Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia.adapun faktor pendukung seperti atlet, Prokes pemerintah, penonton, Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga. Faktor penghambat seperti atlet, penonton dan Covid-19. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dalam Implementasi Perencanaan Kegiatan Event Olahraga Pada Pandemi Covid-19 dapat bermanfaat bagi pelaksana kegiatan event olahraga di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang. Saran dari penulis perlunya diatur koordinasi dengan para pelaksana untuk tetap menekankan protokol kesehatan agar kegiatan event olahraga bisa berjalan sebagaimana Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga No 6 Tahun 2020. Kata Kunci: Implementasi perencanaan, Event olahraga, Covid-19en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectImplementasi perencanaanen_US
dc.subjectEvent olahragaen_US
dc.subjectCovid-19en_US
dc.titleImplementasi Perencanaan Kegiatan Event Olahraga pada Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record