Akum, Yundita Whiwing Nisya
(Universitas Islam Malang, 2021-03-03)
Pada hukum positif di Indonesia, ahli waris mendapatkan warisan si pewaris pada saat pewaris telah meninggal dunia. Pewarisan dalam KUH Perdata dibagi kedalam dua jenis yaitu hubungan darah dan wasiat atau testament. Harta ...