Pengaruh Motivasi, Self Efficacy, dan Pemahaman Pada Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2014 Terhadap Minat Berkarir Mahasiswa Akuntansi Sebagai Konsultan Pajak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh motivasi, self efficacy, dan Pemahaman Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 terhadap minat berkarir mahasiswa akuntansi sebagai Konsultan Pajak di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Jenis penelitian ini adalah studi empiris dengan menggunakan data primer. Populasi dari penelitian ini adalah mahasiswa Akuntansi Program S1, Universitas Negeri Malang dan Universitas Islam Malang. Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan jumlah responden sebanyak 95 mahasiswa. Teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 20.
Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara simultan motivasi, self efficacy dan Pemahaman Pada PMK Nomor 111/PMK.03/2014 berpengaruh positif secara bersama-sama terhadap minat berkarir mahasiswa akuntansi sebagai konsultan pajak. Pengujian secara parsial menunjukkan bahwa hanya motivasi dan self-efficacy yang berpengaruh terhadap minat berkarir mahasiswa akuntansi sebagai konsultan pajak sedangkan, Pemahaman Pada PMK Nomor 111/PMK.03/2014 tidak berpengaruh terhadap minat berkarir mahasiswa akuntansi.
Kata Kunci: Motivasi, Self Efficacy, Pemahaman Pada PMK Nomor 111/PMK.03/2014 dan minat berkarir mahasiswa akuntansi.