Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di RA Habibie Singosari Kabupaten Malang
Abstract
Profesionalisme guru yang ada di RA Habibie Singosari Kabupaten Malang
tergolong masih rendah. Hal tersebut terlihat pada kemampuan guru ketika kegiatan
belajar mengajar menggunakan metode yang monoton dan beberapa guru belum
kualifikasi Strata Satu (S-1) pendidikan anak usia dini sehingga peserta didik belum
mengerti apa yang disampaikan guru dan keberhasilan pendidikan di sekolah belum
tercapai. Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh supermasi
pendidikan yang ada. Maka dalam hal tersebut, kemajuan pendidikan perlu
ditingkatkan melalui para guru yang profesional.
Kepala sekolah sebagai pemimpin mempunyai tugas yang sangat berat
dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah. Guru sebagai salah satu komponen
yang terpenting dalam pendidikan, terutama dalam mengatasi berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, dituntut untuk
bisa menjadi guru profesional.
Dari latar belakang penelitian di atas, maka peneliti menentukan fokus
penelitian, yaitu tentang bagaimana profesionalisme guru di RA Habibie Singosari,
bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di RA
Habibie Singosari, dan bagaimana kendala kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme guru di RA Habibie Singosari.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui profesionalisme guru di RA
Habibie Singosari, untuk mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme guru di RA Habibie Singosari, dan untuk mengetahui kendala
kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di RA Habibie Singosari.
Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Prosedur
pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Sehubungan dengan peran kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme guru di RA Habibie Singosari Kabupaten Malang, penulis
memberikan beberapa saran berupa beberapa guru yang belum kualifikasi lulusan
Strata Satu kependidikan anak usia dini sebaiknya pihak sekolah dapat menuntut
dan mengikutsertakan para guru tersebut untuk disekolahkan lebih tinggi oleh
Yayasan Kasad agar para guru dapat memiliki kualifikasi lulusan Strata Satu
kependidikan anak usia dini; kepala sekolah mengikutkan dan mengajak dewan
guru untuk mengikuti rapat rutinan, kegiatan workshop, pelatihan; seminar, studi
banding antar lembaga, kepala sekolah dapat melakukan pengawasan terhadap
kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar; pihak guru, kepala sekolah, orang
tua, dan masyarakat mampu mendukung program-program yang ada di sekolah