Abstract:
Sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan berasal dari pajak. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah yang artinya seharusnya penerimaan pajaknya juga ikut bertambah jika setiap Wajib Pajak (WP) sadar akan pentingnya membayar pajak namun setiap Wajib Pajak (WP) mencari cara untuk meminimalkan jumlah pajak yang mereka bayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penggelapan pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan jenis data primer, diperoleh dari penyebaran kuisioner yang dibagikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Universitas Islam Malang yang diukur menggunakan Skala Likert. Metode penentuan sampel mengunakan rumus slovin. Teknik analisis data menggunakan SPSS 16.0.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan: 1) Variabel sistem perpajakan, norma subjektif dan kepatuhan pajak berpengaruh secara simultan terhadap penggelapan pajak, 2) Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa sistem perpajakan dan kepatuhan pajak berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak, 3) Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa norma subjektif tidak berpengaruh penggelapan pajak.
Kata Kunci: Analisis, Penggelapan Pajak, Sistem Perpajakan, Norma Subjektif, Kepatuhan Pajak.