dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara agraris dan sebagian besar penduduknya bermata pencharian di bidang pertanian. sebenarnya negara ini diuntungkan karena dikaruniai kondisi alam yang mendukung, hamparan lahan yang luas, keragaman hayati yang melimpah, serta beriklim tropis dimana sinar matahari terjadi sepanjang tahun sehingga bisa menanam sepanjang tahun. Dewasa ini, sektor pertanian banyak menghadapi kendala, salah satunya adalah masalah semakin sempitnya lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian yang disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian yang saat ini terus mengalami peningkatan. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui faktorfaktor sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi keputusan para petani untuk melakukan alih fungsi lahan di Desa Bunutwetan. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengukur variabel yang disediakan berupa angka yang diuraikan secara deskriptif untuk memperjelas data yang didapat. Pemilihan tempat Penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) di Desa Bunutwetan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Penelitian ini metode pengambilan sampel yang digunakan simple random sampling sehingga didapat jumlah sampel keseluruhan dalam penelitian ini adalah 52 petani, terdiri dari 29 petani yang melakukan alih fungsi lahan dan 23 petani yang tidak melakukan alih fungsi lahan. Penelitian ini menganalisis atau melihat pen garuh antara faktor-faktor sosial ekonomi yang meliputi, umur, tingkat pendidikan, pengalaman, luas lahan, jumlah tanggungan, serta pendapatan terhadap keputusan petani dalam melakukan alih fungsi lahan di Desa Bunutwetan peneliti menggunakan model regresi logistik. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat empat faktor sosial ekonomi yang berdampak nyata terhadap alih fungsi lahan secara signifikan. Yakni Umur, Anggota Keluarga, Luas lahan dan Pendapatan. Namun yang paling signifikan adalah faktor usia dan pendapatan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa petani yang melakukan alih fungsi lahan memiliki umur yang lebih tua dibandingkan petani tebu yang tidak melakukan alih fungsi lahan, ini karena semakin muda petani biasanya akan semakin produktif dalam bekerja. pada akhirnya petani yang memiliki usia muda dapat menyelesaikan pekerjaanya lebih cepat dalam usaha taninya. sedangkan petani yang berumur memasuki usia tua biasanya produktivitasnya akan menurun dan menjadi semakin berkurang. Selanjutnya adalah pendapatan, dapat kita ketahui bahwa petani yang melakukan alih fungsi lahan memiliki pendapatan rata-rata Rp 56.000.000 sedangkan petani yang tidak melakukan alih fungsi lahan memiliki pendapatan rata-rata Rp.62.000.000. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa bahwa terjadi penurunan pendapatan yang di dapatkan oleh petani. Dari hasil penelitian tersebut maka peneliti dapat memberikan saran sebagai berikut: Perlu adanya edukasi kepada petani terkait dampak alih fungsi lahan dimana edukasi ini berguna untuk pentingnya menjaga lahan tebu tetap luas agar Petani dapat memenuhi kebutuhan gula di Indonesia apabila lahan tersebut masih produktif.
ix Pemerintah perlu menstabilkan harga hasil panen tebu guna tetap menjaga kesejahteraan dari petani tebu itu sendiri. Pemerintah juga dapat memberikan bantuan terhadap berupa pupuk, bibit, obat, dan alat pertaian yang memadai guna meningkatkan hasil panen tebu. | en_US |