Implementasi Nilai Toleransi Beragama Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang
Abstract
Nilai-nilai yang berhubungan dengan ketuhanan selalu ada pada nomor-nomor awal pada setiap pembelajaran. Agama merupakan hal yang tidak pernah surut untuk dibicarakan, sebab hal ini memang berhubungan dengan ranah privasi seorang individu. Konsep toleransi sendiri mengarah pada sikap untuk mau mengakui dan juga terbuka atas adanya perbedaan, terlebih kita hidup dalam keberagaman negara Indonesia, namun, sebagai manusia memang selayaknya untuk mengikuti aturan yang telah diterapkan Tuhan, seperti seorang muslim yang mematuhi syariat Islam.
Pada tahun 2019, Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim mencanangkan 4 kebijakan Merdeka Belajar yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Terkait Asesmen Nasional (AN) kebijakan ini, Nadiem Makarim mengharapkan lingkungan sekolah terbebas dari diskriminatif, yang berarti bahwa toleransi sangat diharapkan kemunculannya dalam setiap pembelajaran, karena setiap individu tidak memiliki hak apapun untuk memaksakan kehendak terhadap kepercayaan yang dianutnya kepada individu yang lain, dan harus memperlakukan semua manusia secara adil dan setara. Pendidik juga dapat menjadi panutan dalam pengaplikasian sikap toleransi dalam pembelajaran yang dilaksanakan. Pendidik diharapkan mampu mengajak seluruh peserta didiknya untuk saling merangkul seluruh perbedaan yang ada tanpa harus mencurigai satu sama lain.
Berdasarkan konteks penelitian maka peneliti merumuskan fokus penelitian, yaitu tentang (1) Bagaimana proses implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang? (2) Bagaimana hasil implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memaparkan (1) Proses implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang (2) Hasil implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus dengan tempat penelitian di SMP Negeri 21 Malang. Pengumpulan data dilakukan antara lain dengan mengunakan metode observasi, wawancara dan dilengkapi dengan metode dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan data yakni kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan/ verifikasi (conclusion drawing/ verification). Untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan cara melakukan triangulasi waktu dan teknik, pembahasan teman sejawat dan juga perpanjangan waktu penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan tentang Implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang, sebagai berikut: (A) Proses implementasi nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar di SMP Negeri 21 Malang meliputi dua kegiatan, yakni (1) Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Agama yang mengimplementasikan nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar yang dituangkan dalam RPP 1 Lembar berisikan RPP (Luring) dan online (Daring). (2) Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama yang mengimplementasikan nilai toleransi beragama di Era Merdeka Belajar (a) Pendekatan yang digunakan dalam menanamkan pemahaman dan sikap mengenai toleransi beragama, biasanya menggunakan model campuran antara Kontekstual Learning, pendekatan personal dan pendekatan saintifik. (b) Strategi yang digunakan dalam pembelajaran agama untuk menanamkan nilai toleransi beragama biasanya menggunakan strategi inkuiri, Pembelajaran Kontekstual (CTL) dan Pembelajaran Berbasis Masalah (PMB). (c) Metode yang digunakan biasanya menggunakan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab untuk memperkuat teori pembelajaran pendidikan agama, dan dilengkapi dengan metode Student Center Learning (SCL). (d) Teknik Pembelajaran yang dilakukan lebih mengutamakan pada pemanfaatan teknologi secara penuh, misalnya penggunaan Powerpoint, video pembelajaran yang diambil melalui youtube atau platform lain dan juga teknologi lain yang relevan dengan materi toleransi beragama. (e) Beberapa model pembelajaran juga dilakukan di SMP Negeri 21 Malang antara lain Pembelajaran Luring dan Daring atau Blended Learning, model pembelajaran Problem Based Learning, model pembelajaran direct instruction (pembelajaran langsung), dan model pembelajaran kooperatif. (f) Evaluasi yang dilakukan guru melalui penugasan, ujian harian, pengamatan diskusi, serta akhlak peserta didik kepada seluruh anggota sekolah yang menjadi inti penilaian yang diberikan guru kepada peserta didik. (B) Hasil dari pengimplementasian nilai-nilai toleransi beragama tidak akan langsung muncul dalam sekejap, namun dapat diwujudkan melalui proses yang berkepanjangan dan dapat muncul secara alamiah dalam diri peserta didik itu sendiri. Namun, untuk hasil yang dibutuhkan dalam penilaian dapat dilakukan melalui proses evaluasi dalam pembelajaran. Hasil implementasi dari segi kognitif dapat dilihat dari nilai yang diperoleh peserta didik dalam pembelajaran pendidikan agama bab toleransi. Sedangkan hasil dari segi afektif dan psikomotorik dapat dilihat dari perilaku siswa dan praktek dalam bertoleransi, khususnya di lingkungan sekolah. Sedangkan hasil dari subyek Guru nampak dari sikap yang dilakukan saat pembelajaran, yakni bersikap adil dalam tindakan dan terbuka dalam wawasan saat pembelajaran berlangsung. Dari siswa ditunjukkan dengan kemampuan menghargai guru beragama lain tanpa membeda-bedakan kepercayaan masing-masing, Setiap kegiatan peribadatan antar umat beragama juga dilakukan dengan bantuan satu sama lain dan dukung dengan Orang tua yang memberikan kebebasan bagi anak untuk bergaul dengan temannya di sekolah dan mengikuti pembelajaran dengan baik.
Kata Kunci: Implementasi, Nilai, Toleransi Beragama, Era Merdeka Belajar