dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengevaluasi serta menganalisis implementasi kebijakan Pendaftaran Tanah melalui program PTSL di wilayah Kabupaten Madiun.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.Dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Penelitian dengan pendekatan kualitatif lebih menekankan pada pemecahan masalah yang diteliti dengan cara memaparkan data yang diperoleh dari pengamatan dan observasi di lapangan yang kemudian dianalisis dan diinterpretasikan dengan memberikan kesimpulan serta saran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkkap (PTSL) sudah berjalan dengan biaik dilihat dari segi standar pelaksanaan, Terdapatnya faktor pendukung Kerja sama antar aparatur serta landasan hukum yang jelas membuat program PTSL berjalan baik, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang cukup baik dilihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana dan prasarana di Kantor BPN Kabupaten Madiun, Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah berjalan dengan baik dilihat dari segi komunikasi antar organisasi serta atasan degan bawahan,dan pelaksanaan sosialisasi tentang hal-hal yang terkait dari kebijakan PTSL telah dilaksanakan oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.Namun peneliti menemukan tidak terselesaikannya target program PTSL pada tahun 2021 dikarenakan terdapat beberapa hambatan seperti Kurangnya kesadaran masyarakat serta akses ke beberapa desa yang tidak tercukupi membuat program PTSL di Kabupaten Madiun mengalami beberapa kendala pada pelaksanaannya.
Kata Kunci :Evaluasi, Kebijakan, Pendaftaran Tanah | en_US |