Peran Orang Tua dalam Membimbing Anak untuk Melaksanakan Sholat Lima Waktu (Studi Kasus di Dusun Krajan Tuban)
Abstract
Orang tua merupakan guru pertama dan utama terhadap perkembangan anak baik itu fisik maupun psikis. Dalam hal ini orang tualah yang berperan besar dalam membantu perkembangan anak, tidak terkecuali masalah pelaksanaan ibadah. Adapun ibadah yang dimaksud meliputi hubungan vertikal (manusia dengan Allah SWT), seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fenomena dimasyarakat, masih banyak ditemui anak yang belum mampu untuk melakukan shalat pada usia baligh padahal shalat bukan hanya kewajiban tetapi juga kebutuhan. Karena itu orang tua dituntut untuk menanamkan ibadah shalat pada anaknya sejak usia dini, supaya anak akan terbiasa dan mampu melaksanakan ibadah shalat serta akan menjadi bekal bagi anak itu sendiri apabila telah dewasa.
Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini bagaimana peran orang tua dalam membimbing anak untuk melaksanakan sholat lima waktu di Dusun Krajan Tuban. Fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan sholat 5 waktu anak di Dusun Krajan Desa Sugih Waras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban., (2) Bagaimana peran orang tua dalam membimbing sholat 5 waktu pada anak di Dusun Krajan Desa Sugih Waras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban., (3) Apa kendala orang tua dalam membimbing anak untuk melaksanakan sholat 5 waktu pada anak di Dusun Krajan Desa Sugih Waras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul dilakukan analisis. Sampel yang diambil dari skripsi ini adalah orang tua yang memiliki anak yang berusia 6 tahun yang berada di Dusun Krajan Tuban yaitu berjumlah 4 keluarga, anak tersebut adalah anak yang sudah melaksanakan shalat aktif.
Adapun faktor pendukung orang tua dalam menanamkan ibadah shalat pada anak usia dini yaitu adanya dorongan dari orang tua, dukungan dari masyarakat, sarana prasarana yang memadai. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat kurang maksimalnya orang tua dalam menanamkan ibadah shalat pada anak usia dini yaitu adanya siaran televisi, kesibukan dari orang tua, lingkungan pertemanan, sehingga akan membuat terhambatnya pendidikan bagi anak. Maka diperoleh kesimpulan bahwa peran orang tua dalam membimbing anak untuk melakukan sholat lima waktu sudah terlaksana, namun belum maksimal.
Kata kunci : Orang Tua, Ibadah Shalat dan Anak