Akuntanbilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) (Studi pada Alokasi Dana di Desa Bringin Kecamatan Wajak Kabupaten Malang)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes, meliputi kegiatan seperti perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data, redukasi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aparatur Desa Bringin Kecamatan Wajak-Malang telah melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes. Perencanaan dan pelaksanaan APBDes telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sedangan pertanggungjawaban APBDes secara fisik menunjukkan pertanggungjawaban dalam penerapannya.
Kata kunci: pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Transparansi, Akuntabilitas