Pengaruh Tingkat Penghasilan, Tingkat Pendidikan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pemenuhan Kewajiban PPH 21 (Studi Kasus pada KPP Pratama Ponorogo)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban PPh 21 (studi kasus pada KPP Pratama Ponorogo). Variabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat penghasilan, tingkat pendidikan, dan sanksi pajak, sedangkan variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban PPh 21. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, karena data yang digunakan berupa angka dan bilangan. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan datanya berupa kuesioner. Populasi pada penelitian ini yaitu wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Ponorogo. Teknik pengambilan datanya menggunakan rumus slovin. Berdasarkan metode tersebut jumlah wajib pajak orang pribadi yang digunakan ada 100 responden. Hipotesis yang diuji menggunakan analisis statistik deskriptif, uji instrumen, uji normalitas, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis menggunakan alat bantu SPSS Versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tingkat penghasilan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban PPh 21 (0,000 < 0,05), sedangkan variabel tingkat pendidikan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban PPh 21 (0,627 > 0,05), dan variabel sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pemenuhan kewajiban PPh 21 (0,011 < 0,05).
Kata Kunci: Tingkat Penghasilan, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pemenuhan Kewajiban PPh 21