Kreativitas dan Keakifan Guru Fikih dalam Membangun Keterampilan Belajar Siswa Kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Batu
Abstract
Kreativitas dan keaktifan seorang guru sangat berpengaruh dalam proses belajar dan mengajar, seorang guru yang memiliki kreativitas dan keaktifan dapat menciptakan kondisi kelas yang menarik. Oleh karena itu seorang Guru fikih dituntut untuk selalu aktif dan memiliki kreativitas dalam pembelajaran di kelas. Salah satu contoh yang dapat diambil dari kreativitas dan keaktifan seorang guru dalam proses pembelajaran adalah mereka mampu untuk membangun keterampilan belajar peserta didik melalui kreativitas dan keaktifan dalam mendesain bahan ajar dan penilaian, serta dapat mengorganisasi kelas untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Untuk mengetahui pelaksanaan kreativitas dan keaktifan guru fikih dalam membangun keterampilan belajar siswa kelas VIII di MTs Negeri Batu maka peneliti merumuskan masalah, yakni tentang bagaimana kreativitas guru fikih dalam mendesain bahan ajar, bagaimana keaktifan guru fikih dalam mengorganisasi pembelajaran, dan bagaimana kreativitas dan keaktifan guru fikih dalam mendesain penilaian untuk membangun keterampilan belajar siswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang bagaimana kreativitas guru fikih dalam mendesain bahan ajar, keaktifan guru fikih dalam mengorganisasi pembelajaran, dan kreativitas dan keaktifan guru fikih dalam mendesain penilaian untuk membangun keterampilan belajar siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut peniliti melakukan penelitian dengan jenis penelitian kualitatif. prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi.
Menurut hasil penelitian, (1) Guru fikih kelas VIII di MTs Negeri Batu menggunakan kreativitasnya dalam mendesain bahan ajar berupa video pembelajaran atau PPT, dan modul, (2) Guru fikih kelas VIII aktif dalam mengorganisasi pembelajaran, pengorganisasian pembelajaran yang dilakukan meliputi mengorganisasi penekanan materi pembelajaran pada siswa, mengorganisasi penggunaan strategi atau metode pembelajaran, dan mengorganisasi kondisi kelas, (3) Kreativitas dan keaktifan guru fikih kelas VIII dalam mendesain penilaian yaitu melalui pelaksanaan penilaian dilakukan pada awal hingga akhir pembelajaran, dan awal atau akhir pembelajaran saja, selain itu guru fikih kelas VIII juga melakukan penilaian dengan cara memberikan poin plus pada siswa yang aktif dalam pembelajaran.
Kata Kunci : Kreativitas, Keaktifan, Guru Fikih, Keterampilan Belajar.