Tinjauan Akuntansi Pendapatan dan Belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor Tahun 2021
Abstract
Dinas Kesehatan Kabupaten Alor merupakan entitas akuntansi yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan harus berdasarkan aturan-aturan standar akuntansi dan peraturan-peraturan yang berlaku seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020. Tujuan dari penelitian ini untuk meninjau dan menganalisis perlakuan akuntansi pendapatan dan belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu dengan cara menganalisis data yang terkait dengan perlakuan akuntansi pendapatan dan belanja. Data yang digunakan berupa data primer yang didapatkan dari wawancara dan data sekunder yang didapatkan dari Dinas Kesehatan kabupaten Alor kemudian membandingkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya perlakuan akuntansi pendapatan dan belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor telah sesuai dengan SAP dan peraturan yang berlaku. Namun dalam hal penyajiannya masih ada yang belum sesuai atau masih memiliki kekurangan, hal ini terlihat dari penyajian yang belum lengkap atau kurang rinci dalam menjelaskan pendapatan dan belanjanya.
Kata Kunci: Akuntansi Pendapatan dan Belanja, Dinas Kesehatan, Perlakuan