dc.contributor.author | Putri, Triastarina Pratama | |
dc.date.accessioned | 2022-09-19T01:41:04Z | |
dc.date.available | 2022-09-19T01:41:04Z | |
dc.date.issued | 2022-08-10 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5267 | |
dc.description.abstract | Berkaitan dengan perseroan terbatas ditafsirkan dalam Pasal 1 angka 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbtas yang kemudian
di ubah melalui Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang
mana dalam perjalanannya perlu menganalisa terkait Pengaturan Prosedur
Pendirian dan perubahan Perseroan Terbatas Usaha Mikro Kecil Tanpa Adanya
Akta Pendirian Dari Notaris Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun
2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan,
Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan
Kecil. Serta Peran Notaris Dalam Pendirian Perseroan Terbatas Setelah Terbitnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif
membahas tentang Pengaturan Prosedur Pendirian dan perubahan Perseroan
Terbatas Usaha Mikro Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris yang
dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan
peraturan pemerintah melalui pendekatan penelitian perundang-undangan (statute
approach) dan juga menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach)
sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah jenis bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta analisa bahan hukum digunakan
secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah Untuk mendirikan Perseroan Terbatas usaha
mikro dan kecil, atau perusahaan perorangan, harus ada satu pendiri dan surat
pernyataan Pendirian yang diformat dalam bahasa Indonesia yang kemudian
diterbitkannya sertifikat pendirian oleh kementerian Hukum dan hak asasi
manusia. regulasi tentang perubahan status dari perseroan terbatas usaha mikro
dan kecil sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2021 dan juga
telah diperjelas dalam permenkumham nomor 21 tahun 2021. Peran notaris
memastikan bahwa hanya pihak asli yang mengirim dokumen kepada pemerintah
secara online untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
Hanya dengan cara-cara tertentu pengaturan perseroan terbatas usaha
Mikro dan kecil lebih sederhana daripada pengaturan perseroan terbatas.
Perubahan pernyataan pendirian perusahaan perseorangan terkadang dapat
dilakukan sepanjang keberadaannya sesuai dengan apa yang telah diatur. Peran
Notaris diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen yang hanya dikirimkan
secara digital kepada pemerintah aadalah benar dikirimkan oleh pihak yang sah.
Ini akan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Perseroan Terbatas Usaha Mikro kecil | en_US |
dc.subject | Notaris | en_US |
dc.title | Analisis Pendirian Perseroan Terbatas Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Peraturan Turunannya | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |