Analisis Pendirian Perseroan Terbatas Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Peraturan Turunannya

Show simple item record

dc.contributor.author Putri, Triastarina Pratama
dc.date.accessioned 2022-09-19T01:41:04Z
dc.date.available 2022-09-19T01:41:04Z
dc.date.issued 2022-08-10
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5267
dc.description.abstract Berkaitan dengan perseroan terbatas ditafsirkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbtas yang kemudian di ubah melalui Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang mana dalam perjalanannya perlu menganalisa terkait Pengaturan Prosedur Pendirian dan perubahan Perseroan Terbatas Usaha Mikro Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil. Serta Peran Notaris Dalam Pendirian Perseroan Terbatas Setelah Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif membahas tentang Pengaturan Prosedur Pendirian dan perubahan Perseroan Terbatas Usaha Mikro Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan peraturan pemerintah melalui pendekatan penelitian perundang-undangan (statute approach) dan juga menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah jenis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta analisa bahan hukum digunakan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Untuk mendirikan Perseroan Terbatas usaha mikro dan kecil, atau perusahaan perorangan, harus ada satu pendiri dan surat pernyataan Pendirian yang diformat dalam bahasa Indonesia yang kemudian diterbitkannya sertifikat pendirian oleh kementerian Hukum dan hak asasi manusia. regulasi tentang perubahan status dari perseroan terbatas usaha mikro dan kecil sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2021 dan juga telah diperjelas dalam permenkumham nomor 21 tahun 2021. Peran notaris memastikan bahwa hanya pihak asli yang mengirim dokumen kepada pemerintah secara online untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Hanya dengan cara-cara tertentu pengaturan perseroan terbatas usaha Mikro dan kecil lebih sederhana daripada pengaturan perseroan terbatas. Perubahan pernyataan pendirian perusahaan perseorangan terkadang dapat dilakukan sepanjang keberadaannya sesuai dengan apa yang telah diatur. Peran Notaris diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen yang hanya dikirimkan secara digital kepada pemerintah aadalah benar dikirimkan oleh pihak yang sah. Ini akan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Perseroan Terbatas Usaha Mikro kecil en_US
dc.subject Notaris en_US
dc.title Analisis Pendirian Perseroan Terbatas Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Tanpa Adanya Akta Pendirian Dari Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Peraturan Turunannya en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary [146]
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account