Hak dan Kewajiban Istri Bagi Wanita Karir Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau)

Show simple item record

dc.contributor.author Nurkholis, Achmad Egi
dc.date.accessioned 2022-09-19T02:08:25Z
dc.date.available 2022-09-19T02:08:25Z
dc.date.issued 2022-08-18
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5299
dc.description.abstract Peran wanita karir berkecimpung dalam dunia profesi pekerjaan. Umumnya karir dijalankan oleh wanita diluar rumah. Sehingga wanita karir termasuk mereka yang berkiprah di sektor publik. Tetapi dalam kasus wanita karir di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar bekerja hanya dilingkungan pondok itu saja. Seseorang wanita karir yang mempunyai kewajiban untuk mengatur rumah tangga dengan sebaik-baiknya, senantiasa melayani suami dan membantu suami untuk bekerja mencari kebutuhan ekonomi bersama-sama sehingga peran wajib seorang ibu rumah tangga sekaligus manjadi wanita karir dapat memenuhi syarat-syarat wanita boleh bekerja menurut teori Hukum Islam Buya Yahya. Pada covid-19 terjadinya banyak kasus bukan hanya dari faktor virus saja melainkan banyak kasus baru yang muncul salah satunya banyak karyawan atau pegawai di PHK dari pekerjannya sehingga dampak ini menjadikan timbal balik peran antara suami istri, menurut teori seharusnya hak dan kewajiban suami adalah mencari nafkah guna memenuhi segala kebutuhan rumah tangga, sedangkan hak dan kewajiban istri adalah menjaga dan mengurus segala urusan rumah tangga. Kasus ini malah sebaliknya, yang mencari nafkah adalah istri sedangkan yang mengurusi rumah adalah suami. Dari latarbelakang penelitian diatas maka peneliti merumuskan masalah, Hak dan kewajiban istri wanita karir perspektif hukum islam dan hukum positif di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau, Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap peran ganda seorang istri wanita karir di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan hak dan kewajiban istri wanita karir perspektif hukum islam dan hukum positif di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau, dan mendeskripsikan Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap peran ganda seorang istri wanita karir di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau. Penelitian ini adalah berupa pendekatan sosiologi atau penelitian hukum empirik. Peneliti menggunakan metode dalam skripsi ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang ditujukan untuk meneliti pada hasil akhir wawancara secara mendalam (deep interview), lalu menganalisis hasil akhir data yang didapatkan guna menyimpulkan kesimpulan penelitian. Pendekatan ini dimaksudkan kepada pandangan ustadzah di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau . Dari hasil penelitian yang didapati peneliti dilapangan, wanita diPondok Pesantren Bahrul ‘Ulum memenuhi syarat wanita diperbolehkan berkarir diluar rumah sama halnya yang pernah dibahas dalam materinya Buya Yahya. Berikut penjelasan terperincinya: 1) Dari banyaknya alasan mereka, istri berkarir ialah karna istri berkeinginan untuk membantu memenuhi segala kebutuhan keluarga yang tidak sama sekali belum tercukupi dari pekerjaan suaminya. 2) Pekerjaan mereka kerjakan tidak sama sekali menyimpang dengan syariat hukum Islam, contohnya sepeti wanita atau Ustadzah berprofesi sebagai pengajar di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum juga mengatasi pekerjaan rumah tangga karena mereka dekat dengan rumah. Mereka dapat mengurusi pekerjaanya sekaligus juga mengurusi urusan rumah tangga. 3) Istri sedang berkarir di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-islamy sudah memperoleh izin serta dukungan suaminya. 4) Istri sedang berkarir diluar rumah di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, menggunakan pakaian yang menutup aurat. 5) Istri tidak dapat bekerja berduaan saja dengan seorang laki-laki yang bukan mahramnya karena ruang lingkup Pondok Pesantren. Kata Kunci : Hak dan Kewajiban, Wanita Karir, Hukum Islam, Hukum Positif en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pendidikan Agama Islam en_US
dc.subject Hukum Keluarga Islam en_US
dc.subject Hak dan Kewajiban en_US
dc.subject Wanita Karir en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Hukum Positif en_US
dc.title Hak dan Kewajiban Istri Bagi Wanita Karir Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Al-Islamy Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account