Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Hukum Membuat Laporan Polisi yang Didasarkan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Kelas 1A Khusus Nomor: 3/Pdt.G.S/2020/PN.Skt. Tanggal 12 Maret 2020 Yang Menyatakan Batal Demi Hukum Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/1/2017/Jateng/Ditreskrimsus Tanggal 3 Januari 2017)
Abstract
Penelitian tentang Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Hukum Membuat Laporan Polisi Yang Didasarkan Perbuatan Melawan Hukum, membahas masalah (1) Bagaimana keabsahan tindakan hukum membuat laporan polisi yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum; dan (2) Bagaimana akibat hukum dari laporan polisi yang dibuat dengan didasarkan perbuatan melawan hukum ?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keabsahan tindakan hukum membuat laporan polisi yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum dalam kasus diatas, tidak sah dan melawan hukum. Karena terjadi penyidikan ganda, padahal sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Penyidik Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya atas penyidikan kasus dengan subyek dan objek yang sama. Akibat hukum dari laporan polisi yang dibuat dengan dasar perbuatan melawan hukum, adalah batal demi hukum karena tergugat membuat pengaduan yang tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya (palsu) yang merugikan penggugat, serta cacat hukum dan haruslah demi hukum dihentikan. Hal ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Kelas 1A Khusus Nomor: 3/Pdt.G.S/2020/PN.Skt. Tanggal 12 Maret 2020 Yang Menyatakan Batal Demi Hukum Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/1/2017/Jateng/ Ditreskrimsus Tanggal 3 Januari 2017.
Kata Kunci: Laporan Polisi, Perbuatan Melawan Hukum
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Perlindungan Hukum Hak Waris Anak Kandung dan Anak Angkat dalam Perkawinan Poligami Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor: 17/Pdt.G/2012/PTA.Btn)
Fitri, Rizqy Aulia (Universitas Islam Malang, 2021-02-20)Perkawinan menimbulkan hubungan hukum dan akibat hukum antara kedua orang yaitu antara suami dan istri beserta keluarga dari suami dan keluarga dari istri. Indonesia mempunyai dua jenis perkawinan yang dilegalkan yaitu ... -
Kajian Yuridis Terhadap Ahli Waris yang Menolak Menerima Harta Warisan Menurut Hukum Kewarisan Islam dan Hukum Kewarisan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Akum, Yundita Whiwing Nisya (Universitas Islam Malang, 2021-03-03)Pada hukum positif di Indonesia, ahli waris mendapatkan warisan si pewaris pada saat pewaris telah meninggal dunia. Pewarisan dalam KUH Perdata dibagi kedalam dua jenis yaitu hubungan darah dan wasiat atau testament. Harta ... -
Akibat Hukum Hibah Wasiat Tanah yang Tidak Didaftarkan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam
Ridha, Ahmad Siddiq (Universitas Islam Malang, 2021-07-22)Hukum waris akan terbuka jika orang yang memiliki harta peninggalan telah meninggal dunia, namun pada kenyataanya sering kali terjadi sengketa ataupun perselisihan yang membuat hubungan antar saudara dalam keluarga retak. ...