Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam Melalui Kegiatan Tahfidziyah di Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Kota Bontang
Abstract
Salah satu komponen penting yang harus diperhatikan secara terus
menerus dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah tenaga pendidik,
karena ia dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar. Kunci
keberhasilan pendidikan di madrasah ditentukan oleh tenaga pendidik.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis: (1)
Perencanaan kepemimpinan kepala madrasah, (2) Implementasi
kepemimpinan kepala madrasah, dan (3) Evaluasi kepemimpinan kepala
madrasah dalam mengembangkan kompetensi profesional guru Pendidikan
Agama Islam melalui kegiatan tahfidziyah di Madrasah Tsanawiyah Al-
Ikhlas Kota Bontang.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
pendekatan penelitian studi kasus. Sumber data didapat dari narasumber,
peristiwa, dokumen dan arsip. Prosedur pengumpulan data menggunakan
wawancara tak terstruktur, Observasi partisipatif, dan analisis dokumen.
Proses analisis data dimulai dari analisis sebelum lapangan, kondensasi data,
penyajian data, dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan
triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian mengenai Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam
Mengembangkan Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam
Melalui Kegiatan Tahfidziyah di Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Kota
Bontang disimpulkan bahwa:(1) Perencanaan kepemimpinan kepala
madrasah dalam hal ini dilakukan dengan langkah mulai dari pengumpulan
ide melalui rapat awal tahun, pembentukan tim pengembang kurikulum,
penetapan dokumen kurikulum, dan penetapan program penilaian sebagai
dasar pelaksanaan evaluasi program, (2) Implementasi kepemimpinan kepala
madrasah dalam hal ini diterapkan melalui pembelajaran tahfidziyah dalam
bentuk muatan lokal yang diajarkan setiap pagi hari untuk seluruh peserta
didik dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni 3 juz untuk reguler, 3 juz
untuk kelas model, dan 9 juz untuk kelas akselerasi, dan (3) Evaluasi
kepemimpinan kepala madrasah dalam hal ini dilakukan dengan sistem
hafalan memberi dampak positif kepada guru untuk membentuk komunitas
belajar antar guru dan hasil penilaian tahfidziyah digabungkan dengan seluruh
kelompok mata pelajaran agama Islam.