Kompetensi Pedagogik Guru dalam Pembelajaran Fiqih Kelas XI di MAN Kota Batu
Abstract
Penelitian dalam skripsi ini di latar belakangi oleh fenomena kompetensi pedadodik guru di Indonesia. Terlebih lagi kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran fiqh. Seringkali Guru PAI cenderung monoton dalam pengelolaan pembelajaran. Hal ini menimbulkan para siswa menjadi cenderung bosan di kelas. Dalam penelitian ini peneliti melihat adanya keunikan daripada guru dalam pembelajaran fiqh di MAN Kota Batu. Berdasarkan observasi pertama kali peneliti melihat bahwa guru fiqh mampu mengelolah pembelajaran fiqh di MAN Kota Batu dengan baik. Adanya interaksi yang baik antara murid dan guru, guru fiqh menjalin komunikasi efektif dalam pengelolaan pembelajaran. Kemudian pembelajaran lebih menyenangkan, dan guru fiqh mempunyai ciri khas tes soal tersendiri dalam evalusi belajar.
Tujuan dari penelitian ini di laksanakan selain berasal dari latar belakang yang telah di jelaskan yaitu 1) Untuk mendeskripsikan kompotensi pedagogik guru fiqh dalam menguasai karakteristik peserta didik dalam pembelajaran fiqh di MAN Kota Batu.2) Untuk mendeskripsikan kompetensi pedagogik guru fiqh dalam berkomunikasi dengan peserta didik dalam pembelajaran fiqh di Man Kota Batu.3) Untuk mendeskripsikan kompetensi pedagogik guru fiqh dalam mengevaluasi hasil belajar pembelajaran fiqh di Man Kota Batu.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian fonomenologi. Penelitian ini dilaksanakan di MAN Kota Batu, data yang di dapatkan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan temuan yakni : Pengumpulan data, kondensasi, dan display.
Hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan membuahkan kesimpulan : Fokus Pertama menyimpulkan kompetensi pedagogig guru dalam mengetahui karakteristik peserta didik pada pembelajaran fiqh di kelas XI MAN Kota Batu dapat mengidentifikasi perbedaan peserta didik aspek yakni aspek fisik, intelektual, dan moral,nilai,sikap. Guru juga mampu memahami karakteristik peserta didik melalui perilaku awal (Entering Behavior) membangun komunikasi terlebih dahulu dengan peserta didik, menentukan dari mana pembelajaran dimulai, mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik mampu mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lain. Fokus kedua Kompetensi pedagogik Guru dalam pembelajaran fiqh mampu membangun komunikasi efektif (menggunakan bahasa mudah dipahami dan bercanda dengan peserta didik agar tidak mengantuk) dan membangun komunikasi,kerjasama antar peserta didik lewat berbagai metode. Guru mampu mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik tanpa memotong pembicaraannya, kecuali jika diperlukan mengklarifikasi. Fokus tiga Kompetensi pedagogik guru fiqh dalam mengevaluasi hasil belajar di MAN Kota Batu (ranah kognitif ) ujian tertulis dan tes objektif. Penialaian ranah psikomotorik dilakukan praktek baik secara individu atau kelompok.Penilaian untuk ranah afektif menggunakan observasi dari guru langsung dan penilaian antar teman.Guru dalam pembelajaran fiqh di MAN Kota Batu memberikan kesempatan remidial bagi peserta didik yang tidak memenuhi standar nilai.
Kata Kunci: Kompetensi Pedagogik, Guru, Pembelajaran Fiqh