dc.description.abstract | Dana Desa berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu dana desa harus dikelola sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pengelolaan dana desa serta mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pembangunan infrastruktur di Desa Tadewa Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Tadewa Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Sumber data yang digunakan dalam penelitian yaitu teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian, efektivitas pengelolaan dana desa dalam pembangunan infrastruktur sudah efektif dapat dilihat dari kejelasan tujuan, analisis dan perumusan kebijakan, perencanaan yang matang, sarana dan prasarana. Pengelolaan dana desa telah dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Perencanaan dilakukan dengan musyawarah desa, pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat, pengawasan masyarakat juga ikut mengawasi pengelolaan dana desa namun pada rapat evaluasi pertanggujawaban dana desa masyarakat tidak ikut. Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan wujud transparan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. faktor pendukung diantaranya: tingginya motivasi perangkat desa, peningkatan tunjangan aparatur desa, partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, peraturan pengelolaan keuangan desa dari pemerintah pusat. Faktor penghambat yaitu: kurang transparan dalam pengelolaan dana desa, kurang maksimalnya dalam proses audit dan evaluasi, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat pedesaan.
Kata Kunci: Efektivitas, Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa | en_US |