Show simple item record

dc.contributor.authorYusril, Muhammad
dc.date.accessioned2023-03-03T03:42:10Z
dc.date.available2023-03-03T03:42:10Z
dc.date.issued2022-12-21
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6625
dc.description.abstractKolaborasi stakeholder sebagai sebuah strategi baru dalam tatakelola pemerintahan yang membuat beragam pemangku kebijakan berkumpul di forum yang sama untuk membuat sebuah konsensus bersama, sehingga dalam penulisan skripsi ini kolaborasi stakeholder tersebut digunakan dalam menyelesaikan konflik terhadap pengelolahan emas di Gunung Botak Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, hal ini didasari fakta dari berbagai konflik yang hingga sampai sekarang belum terselesaikan. Metode penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai peristiwa maupun fenomena yang terjadi dilapangan. Fokus pada penelitian ini adalah model kolaborasi stakeholder dalam tata kelola penanganan konflik tambang emas di Gunung Botak Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara dan dokumentasi). Analisis data pada penelitian ini menggunakan empat komponen yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penilitian, 1. Model kolaborasi stakeholder dalam tata kelola penanganan konflik tambang emas di Gunung Botak, bahwa berdasarkan model kolaborasi stakeholder menurut teori Emerson dkk yang melibatkan para stakeholder, pemerintah, masyarakat dan pengusaha tidak berjalan dengan baik dikarenakan tidak terpenuhinya ketentuan atas poin yang menjadi standar model kolaborasi, yakni poin actor non state ikut berpartisipasi, forum secara resmi dan bertemu secara kolektif, forum yang ada untuk membuat keputusan dan konsesus dan kerjasama forum tersebut tidak mengahsilkan kebijakan publik untuk menyelesaiakan konflik pertambangan emas di Gunung Botak, 2.faktor pendukung kolaborasi stakeholder para stakeholder seperti pemerintah yang memfasilitasi dan tidak lupa juga ikut serta tokoh masyarakat dan para pengusaha yang mengadakan pertemuan atau forum tersebut, faktor ekonomi dari pemanfaatan aktivias Gunung Botak mendorong kolaborasi tersebut lahir. Faktor penghambat yakni faktor kultur dengan kebiasaan masyarakat yang menyewakan lahan tanpa prosedur yang tepat sehingga konflik kerap terjadi, hal ini karena ketidakpatuhan hukum dan ketidak tahuan akan hukum. Faktor kepentingan disini terjadinya ego sektoral yang terjadi antara para stakeholder, yang syarat kepentingan sehingga selalu menjadi kegagalan dan menghambat jalannya kolaborasi stakeholder, sehingga terjadi para pihak stakeholder saling tidak percaya dan pada akhirnya konflik akan terus berlanjut dan tidak akan pernah usai dan akan selalu memakan korban. Kata Kunci : Kolaborasi, Stakeholder, Penyelesaian Konfliken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKolaborasien_US
dc.subjectStakeholderen_US
dc.subjectPenyelesaian Konfliken_US
dc.titlePeran Kolaborasi Stakeholder dalam Tata Kelola Penanganan Konflik Tambang Emas Gunung Botak (Studi Konflik Tambang Emas Gunung Botak di Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record