Intensitas Kasus Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis
pandemi covid-19 bisa mempengaruhi perceraian. (2) Mendeskripsikan dan menganalisis
penyebab terjadinya perceraian di kabupaten Pasuruan. (3) Mendeskripsikan dan
menganalisis upaya yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Bangil dalam meminimalisir
tingginya kasus perceraian.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan meliputi : (a) wawancara dan, (b) dokumentasi. Adapun Teknik analisis data
menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik untuk
mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi dan pengecekan anggota.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pandemi covid-19 bisa mempengaruhi
perceraian yang berasal dari kasus cerai gugat dan terjadi kenaikan dari sebelum pandemi
covid-19. (2) Penyebab terjadinya perceraian di masa pandemic covid-19 dikarenakan
beberapa faktor, salah satu faktor yang paling banyak adalah faktor ekonomi dan
berkembangnya media sosial. (3) Salah satu upaya yang dilakukan oleh hakim Pengadilan
Agama Bangil dalam meminimalisir tingginya kasus perceraian adalah dengan jalan
mediasi