View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Kedudukan Saksi Verbalisan Atas Pengakuan Melakukan Kekerasan Terhadap Tersangka Sebagai Alat Bukti

Thumbnail
View/Open
KEDUDUKAN SAKSI VERBALISAN ATAS PENGAKUAN MELAKUKAN KEKERASAN.pdf (2.007Mb)
S2_PASCASARJANA_ILMU HUKUM_22102021019_FAIZAL RAHMAN.pdf (2.339Mb)
Date
2023-01-14
Author
Rahman, Faizal
Metadata
Show full item record
Abstract
Dalam pemeriksaan persidangan perkara pidana memerlukan beberapa alat bukti sebagaimana terdapat dalam KUHAP sepert: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterarangan terdakwa. Saksi verbalisan tidak termasuk dalam KUHAP, namun sering terjadi dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti dalam hukum pidana Indonesia dan bagaimana pengakuan saksi verbalisan dapat dijadikan alat bukti tindak pidana penganiayaan terhadap tersangka. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan, bahan hukum primer, sekunder, dan tersierm serta analisis kualitatif dilakukan secara sistematis guna mendapat jawaban atas permasalahan. Keterangan saksi merupakan alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saksi verbalisan merupakan saksi penyidik yang dihadirkan hakim di dalam sebuah persidangan karena terdakwa mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kehadiran saksi verbalisan ini untuk membuktikan keterangan terdakwa yang mengatakan bahwa ketika dilakukan penyidikan terdakwa berada dibawah tekanan atau paksaan. Keterangan saksi verbalisan dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam menerima alasan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan terdakwa dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Apalagi keterangan saksi verbalisan diambil dalam suatu persidangan
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6684
Collections
  • MT - Law Science

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group