dc.description.abstract | Pandemi Virus Covid-19 atau yang sering dikenal dengan istilah Virus Corona memberikan dampak yang cukup besar terhadap kelangsungan perekonomian, khususnya di bidang perpajakan. Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan pajak (Salamah,2020). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran pajak, tarif pajak, dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi kasus pada UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Batu). Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak UMKM Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama batu. Dalam penelitian ini menggunakan Teknik sampel jenuh sehingga jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 100 wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan variabel tarif pajak dan pelayanan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci : kesadaran pajak, Tarif Pajak, Pelayanan Pajak, KPP Pratama Batu. | en_US |