Penyelesaian Sengketa Penguasaan Tanah Hak Milik Turun–Temurun Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (Studi Kasus Di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account