dc.description.abstract | Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tindak Pidana
Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah Umur. Pilihan tema di atas
dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi pada
anak dibawah umur, sehingga mengancam kebebasan hak anak dalam tumbuh dan
berkembang. persentase peningkatan yang ada belum sepenuhnya memperlihatkan
angka data yang sebenarnya. Pengaturan terkait perlindungan anak telah diterapkan,
namun demikian tidak menghentikan peningkatan pada pelaku kekerasan seksual
terhadap anak. Penekanan yang dialami anak korban untuk melaporkan kejadian
pun menimbulkan banyak nya pelaku terhindar dari jeratan hukum yang
semestinya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan
masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana penanganan kasus persetubuhan dan
pencabulan pada anak dibawah umur di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota
Malang berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak? 2. Bagaimana
peran jaksa selaku penuntut umum dalam penanganan kasus persetubuhan dan
pencabulan pada anak dibawah umur di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota
Malang? 3. Bagaimana upaya perlindungan hukum bagi korban dalam kasus
persetubuhan dan pencabulan pada anak dibawah umur di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Kota Malang?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
yuridis empiris yang dilakukan di tingkat Kejaksaan Negeri Kota Malang, dengan
menggunakan pendekatan yuridis empiris terhadap kasus kekerasan seksual
terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sumber atau bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber
data primer, sumber data sekunder, dan sumber data tersier dengan Teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi
kepustakaan. Selanjutnya, dianalisis dan dikaji dengan menggunakan metode
Descriptive Analysis, dimana data yang diperoleh melalui kegiatan penelitian baik
data primer maupun data sekunder dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan
secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai
permasalahan yang terkait dengan penulisan skripsi ini. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan proses penanganan dari kasus yang
diteliti sesuai dengan ketentuan hukum beracara pidana dan pidana yang
didakwakan, peranan jaksa penuntut umum dalam melaksanakan tugas dan
kewenangannya, hingga upaya perlindungan yang diberikan pada korban.
Kemudian, dalam pertimbangan yang diberikan oleh jaksa atas Pasal yang
didakwakan diambil alih oleh hakim sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana
yang kemudian diputus bahwa tersangka melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dengan dijatuhi pidana penjara kepada
terdakwa selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.
1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan subsider 6 (enam) bulan kurungan
penjara. | en_US |