Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Show simple item record

dc.contributor.author Angelina, Siska
dc.date.accessioned 2023-03-30T05:22:43Z
dc.date.available 2023-03-30T05:22:43Z
dc.date.issued 2023-01-14
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6922
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah Umur. Pilihan tema di atas dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi pada anak dibawah umur, sehingga mengancam kebebasan hak anak dalam tumbuh dan berkembang. persentase peningkatan yang ada belum sepenuhnya memperlihatkan angka data yang sebenarnya. Pengaturan terkait perlindungan anak telah diterapkan, namun demikian tidak menghentikan peningkatan pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penekanan yang dialami anak korban untuk melaporkan kejadian pun menimbulkan banyak nya pelaku terhindar dari jeratan hukum yang semestinya. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana penanganan kasus persetubuhan dan pencabulan pada anak dibawah umur di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak? 2. Bagaimana peran jaksa selaku penuntut umum dalam penanganan kasus persetubuhan dan pencabulan pada anak dibawah umur di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang? 3. Bagaimana upaya perlindungan hukum bagi korban dalam kasus persetubuhan dan pencabulan pada anak dibawah umur di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang dilakukan di tingkat Kejaksaan Negeri Kota Malang, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang. Sumber atau bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer, sumber data sekunder, dan sumber data tersier dengan Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Selanjutnya, dianalisis dan dikaji dengan menggunakan metode Descriptive Analysis, dimana data yang diperoleh melalui kegiatan penelitian baik data primer maupun data sekunder dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai permasalahan yang terkait dengan penulisan skripsi ini. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan proses penanganan dari kasus yang diteliti sesuai dengan ketentuan hukum beracara pidana dan pidana yang didakwakan, peranan jaksa penuntut umum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, hingga upaya perlindungan yang diberikan pada korban. Kemudian, dalam pertimbangan yang diberikan oleh jaksa atas Pasal yang didakwakan diambil alih oleh hakim sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana yang kemudian diputus bahwa tersangka melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dengan dijatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan subsider 6 (enam) bulan kurungan penjara. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Penanganan Tindak Pidana en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.title Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account