Hukuman Bagi Pelaku Penipuan Pasar Di Era Ekonomi Digital Ditinjau Dari Hukum Pidana
Abstract
Bisnis online sangat mudah dimanfaatkan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab
untuk melakukan sebuah kejahatan yang akhirnya dapat merugikan orang lain. Penipuan yang
digunakan di media online biasanya menggunakan modus operandi berupa penjualan barang
yang menggiurkan bagi calon pembeli karena harganya yang sangat murah dan jauh dari harga
aslinya. Pada akhirnya setelah uang dikirimkan, barang yang sudah dipesan tidak diterima.
Bisnis online memang sangat mudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya.