dc.description.abstract | Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya problem yang ditemui penulis mengenai implementasi kebijkan yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Sumba Barat terkhususnya di Pasar Inpres Keluarahan Wailiang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3).
Penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dimana peneliti memanfaatkan sumber informasi di lapangan guna mencari informasi sedalam mungkin. Dengan pendekatan ini pula, penulis dapat menggambarkan kondisi serta situasi yang ada dilapangan berdasarkan sumber data yang di dapatkan baik melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian dalam penelitian ini adalah petugas Dinas lingkungan Hidup ( DLH ) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kab. Sumba Barat. Tempat penelitian ini terletak di Kelurahan Wailiang Kab. Sumba Barat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup sudah diterapkan dengan baik, akan tetapi beberapa hambatan masih ditemui dari beberapa pihak baik dari pemerintah, aparat dan masyarakat. Perlunya kerja sama antara pemerintah, aparat dan warga sekitar untuk membangun lingkungan kota yang bersih indah dan tertib, sehingga citra sebuah kota dikenal baik di kalangan luas dan mampu memberikan kenyamanan untuk masyarakat di daerah tersebut.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan; Kebersihan, Keindahan, Ketertiban (K3). | en_US |