Upaya Kpu Kabupaten Mojokerto Dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pilkada 2020 Di Era Pandemi Covid-19
Abstract
Pilkada 2020 di Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di tengah pandemi
COVID-19, sehingga perlu adanya protokol kesehatan yang ketat untuk melindungi
masyarakat dan peserta pemilihan. KPU Kabupaten Mojokerto telah mengambil
langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan kesehatan selama proses
pemilihan, seperti peningkatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai protokol
kesehatan, pengaturan jadwal pemungutan suara, dan penggunaan perlengkapan
pelindung diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah upaya
KPU Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
PILKADA 2020 di Kabupaten Mojokerto pada era pandemi COVID-19 dan untuk
mengetahui apa saja faktor penghambat KPU Kabupaten Mojokerto dalam
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PILKADA 2020 di Kabupaten
Mojokerto pada era pandemi COVID-19.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitia
kualititatif. Metode penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang
berfokus pada pemahaman mendalam terhadap fenomena yang sedang diteliti.
Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan
analisis dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
menggunakan model Milles, Huberman & Saldana (2014) yaitu, reduksi data,
penyajian data dan kesimpunan/verifikasi data.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 di
Kabupaten Mojokerto dihadapkan pada tantangan baru yaitu pandemi COVID-19.
Dalam situasi ini, KPU Kabupaten Mojokerto telah melakukan upaya untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Melalui strategi sosialisasi
yang disesuaikan dengan kondisi pandemi, kerjasama dengan pihak terkait, dan
peningkatan akses informasi melalui media sosial dan media elektronik, KPU
Kabupaten Mojokerto berusaha untuk mengajak masyarakat aktif dalam proses
pemilihan. Namun, terdapat faktor-faktor penghambat yang menghadang
pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mojokerto. Faktor-faktor tersebut antara lain
kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilihan,
kepercayaan rendah terhadap janji-janji calon, praktik money politik, serta
kurangnya minat dan kepedulian masyarakat terhadap pemilihan. Dalam
menghadapi faktor-faktor penghambat tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto perlu
terus meningkatkan upayanya. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang
pentingnya partisipasi dalam pemilihan perlu ditekankan, kerjasama dengan pihak
terkait harus diperkuat, dan penyebaran informasi yang lebih luas melalui berbagai
saluran harus dilakukan.