Nilai-Nilai Aswaja Al-Nahdliyyah pada Upacara Nyadran dalam Tradisi Kejawen di Manggisari Bocek Karangploso Malang
Abstract
Penduduk masyarakat Jawa indentik dengan kaya akan kebudayaan yang
dilestarikan hingga saat ini. Termasuk diantaranya adalah upacara nyadran.
Upacara nyadran biasanya dilakukan dalam satu tahun sekali oleh masyarakat Jawa
pada umumnya. Pada pelaksanaan upacara nyadran tersebut tentunya memiliki
karakteristik dan setiap pedukuhan memiliki waktu tertentu yang sudah ditentukan
dari dulu oleh para leluhur setempat. Akan tetapi, terkadang dalam pendapat setiap
masyarakat memiliki perbedaan, ada yang sependapat dan ada yang bertolak
belakang dengan pelestarian upacara adat di Manggisari Bocek Karangploso
Malang.
Adapun tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan interpretasi tentang: 1) Konsep
upacara nyadran dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek Karangploso
Kabupaten Malang. 2) Proses pelaksanaan upacara nyadran dalam Tradisi Kejawen
di Manggisari Bocek Karangploso Kabupaten Malang. 3) Nilai - nilai aswaja an nahdliyyah dalam upacara nyadran dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek
Karangploso Kabupaten Malang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dan penelitian ini
berjenis studi kasus. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian
ini adalah wawancara, observasi, dan dokumntasi. Dari metode yang dilaksanakan
tersebut kemudian peneliti menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan
teknik kondensasi, penyajian data, dan verifikasi data.
Hasi pada penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep upacara nyadran
dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek Karangploso Malang, mempunyai
unsur yang wajib untuk dilaksanakan. Diantaranya adalah pembersihan makam,
pembacaan tahlil dan doa, serta sedekahan yang dibawa oleh setiap masyarakat
yang hadir dalam pelaksanaan upacara adat tersebut. 2) Proses pelaksanaan upacara
nyadran dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek Karangploso Malang,
diantaranya adalah pembersihan makam sehari sebelum dilakukan upacara,
pelaksanaan sedekahan dan punggahan. 3) Nilai-nilai aswaja al-nahdliyyah pada
upacara nyadran dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek Karangploso Malang,
adalah terdapat nilai-nilai yang diamalkan dalam pelaksanaan upacara nyadran
diantaranya; nilai tawassuth dan I’tidal; nilai tasamuh; dan nilai tawazun. Pada
nilai-nilai tersebut diaktualsiasikan dalam bentuk sikap dan tindakan yang
dilakukan oleh masyarakat setempat Saran dari peneliti agar aktualisasi nilai aswaja al-nahdliyyah pada upacara
nyadran dalam tradisi kejawen di Manggisari Bocek Karangploso Malang adalah
diantaranya: 1) Bagi Pemerintah desa, agar selalu menjaga dan melestarikan ada
istiadat dengan mempertahankan nilai-nilai aswaja yang telah diamalkan. 2) Bagi
tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk selalu berpartisipasi dalam pelaksanaan
upacara nyadran, sebab akan berdampak pada semangat para masyarakat umum
dalam melestasikan kebudayaan Jawa. 3) Bagi masyarakat, untuk selalu semangat
melestarikan kebudayaan, dan diharapkan untuk tidak meniai bahwa pelaksanaan
upacara adat tersebut memiliki unsur kemusyrikan disebabkan tempat yang
ditentukan bukan tempat peribadahan