Show simple item record

dc.contributor.authorAnzelbe, Gilmas Septa
dc.date.accessioned2023-10-12T02:22:58Z
dc.date.available2023-10-12T02:22:58Z
dc.date.issued2023-07-25
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8248
dc.description.abstractPeran atau tanggung jawab pemerintah daerah mengacu pada hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan menurut undang-undang dan memenuhi kebutuhan masyarakat di daerahnya, serta menyelenggarakan segala sesuatu dalam bentuk otonomi daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji program kawasan cepat tumbuh yang dilaksanakan di Karangploso. Konsep pengembangan Kawasan Pesat Pertumbuhan Karangploso mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2008 tentang pembangunan daerah melalui pendekatan Pembangunan Kawasan Pesat Pertumbuhan. Pemilihan Karangploso sebagai kawasan dipengaruhi oleh letaknya yang strategis, potensi yang besar dan perkembangan yang tinggi. Secara harfiah, kawasan strategis tumbuh cepat adalah bagian kawasan strategis yang berkembang atau memiliki potensi pengembangan karena keunggulan sumber daya dan kondisi geografisnya, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitarnya. Metode penelitian mengaplikasikan analisis kualitatif dan pengumpulan data lewat wawancara terstruktur. Menurut Sugiyono (2011), pendekatan penelitian kualitatif yakni metode penelitian yang berasaskan teori post-positivis untuk mempelajari keadaan sesuatu yang alamiah (bukan eksperimen) dimana pengkaji sebagai alat kunci dan pengutipan sampel data dilakukan dengan sengaja, dan berjalan seperti semakin bertambah. , teknik pengumpulan data dipadukan dengan triangulasi (kombinasi), analisis data berupa induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian ini lebih menitikberatkan pada makna daripada penyamarataan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan domain strategi pertumbuhan cepat UMKM di Karangploso Malang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan sumber daya yang tersedia. Hambatan yang dihadapi adalah faktor internal, faktor eksternal dan faktor pendukung yaitu sumber daya manusia dan infrastruktur. Keywords: Implementasi, kebijakan, pengembangan, strategisen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectkebijakanen_US
dc.subjectpengembanganen_US
dc.subjectstrategisen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) (Studi Kasus pada UMKM di Wilayah Segitiga Emas (Surabaya-Malang-Batu) Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record