Show simple item record

dc.contributor.authorIshlahuddin, Ahmad
dc.date.accessioned2023-10-13T07:05:11Z
dc.date.available2023-10-13T07:05:11Z
dc.date.issued2023-07-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8309
dc.description.abstractTidak tercapainya capaian pembelajaran dan standart kompetensi lulusan menimbulkan masalah self harm dikalangan peserta didik menengah. Kita sebagai pendidik muslim perlu ingat bahwa kita memiliki imam besar Al-Ghazali yang pemikirannya sangat mendalam dan dari belia perlu ditemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada maka dari itu peneliti akan mencari solusi dari memahami pemikiran pendidikan Islam Al-Ghazali serta cara untuk mengimplemetasikannya di sistem pendidikan Indonesia, hal tersebut dilakukan demi mengawal tercapainya tujuan pendidikan Nasional. Peneliti melakukan kajian terhadap pemikiran pendidikan Islam Imam Al-Ghazali guna menemukan beberapa rumusan pemikiran beliau terhadap pendidikan. Peneliti menggunakan metode kajian pustaka karena metode tersebut tepat jika digunakan dalam mengkaji pemikiran Imam Al-Ghazali yang mana pemikiran beliau hanya dapat ditemukan dalam karya Al-Ghazali, spesifikasi metode penelitian yang peneliti gunakan adalah studi pemikiran tokoh yang menggunakan pendekatan kualitatif. Peneliti dalam mengumpulkan data menggunakan metode dokumentasi dan observasi. Dalam penelitian yang telah dilakukan ada beberapa kesimpulan terhadap pemikiran pendidikan Islam Imam Al-Ghazali mengenai dasar pembuatan kurikulum tentang klasifikasi ilmu, rumusan kewajiban guru yang telah selaras terhadap standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru di Indonesia yang telah diatur oleh undang-undang, akan tetapi rumusan kewajiban murid belum diatur secara terperinci di dalam undang-undang karena di dalam aturan pemerintah hanya mewajibkan murid untuk tidak melanggar norma-norma yang berlaku. Melihat fakta tersebut peneliti memberikan saran terhadap pemerintah untuk membuat aturan khusus yang terperinci mengenai kewajiban murid di Indonesia dan jika pemerintah belum dapat membuat aturan tersebut sekokolah dapat mengembangkan kurikulum yang sudah ada dengan nilai-nilai tentang kewajiban murid yang diberikan sekolah secara mandiri tanpa adanya intruksi dari pemerintah. Saran tersebut peneliti berikan karena dengan sinergi bersama anatara kurikulum, guru, dan murid akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap hasil pendidikan di negara Republik Indonesia. Kata Kunci: Pemikiran Pendidikan Islam, Al-Ghazali, Pendidikan Islamen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPemikiran Pendidikan Islamen_US
dc.subjectAl-Ghazalien_US
dc.subjectPendidikan Islamen_US
dc.titleHujjatul Islam Pemikiran Pendidikan Islam Imam Al-Ghazalien_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record