Implementasi Pembelajaran Fiqih Berbasis Literasi Numerik di MAN 1 Kota Malang
Abstract
Pembelajaran fiqih merupakan salah satu bagian dari pendidikan agama Islam yang memiliki tujuan menumbuhkan iman dan taqwa melalui pemberian pengetahuan dan pengalaman dalam hal hukum Islam baik terkait ibadah ataupun muamalah. Pembelajaran fiqih bertujuan untuk mengajarkan murid agar terus berkembang sehingga bisa mengikuti dan menjawab setiap persoalan hukum yang sedang berjalan. Pendidik dalam hal ini dituntut untuk bisa memahamkan peserta didik terkait ilmu fikih. Pada pembelajaran fiqih ini guru juga dituntut untuk menjadikan siswanya memiliki karakter atau jiwa yang baik. Masalah harta waris merupakan masalah yang rawan menimbulkan perselisihan. Sehingga tujuan dari pembelajaran fiqih mawaris adalah untuk membantu peserta didik menguasai dan memahami hukum waris Islam agar dapat menerapkan di dalam kehidupannya di masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan perintah Allah swt. dan Rosul-Nya. Penerapan pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik yaitu pada menghitung ahli waris dan akan diterapkan di kelas XII.
Dari latar belakang penelitian di atas maka peneliti dapat merumuskan fokus penelitian antara lain: 1) Bagaimana perencanaan pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang. 2) Bagaimana implementasi pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang. 3) Bagaimana evaluasi pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan perencanaan pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang. 2) Untuk mendeskripsikan implementasi pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang. 3) Untuk mendeskripsikan evaluasi pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di MAN 1 Kota Malang.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitian menggunakan studi kasus. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber datanya menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan empat tahap yakni, pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa, 1) Meningkatnya pengetahuan peserta didik terhadap pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik. 2) Peserta didik aktif di dalam kelas. 3) menerapkan pembelajaran fiqih berbasis literasi numerik di lingkungan masyarakat.
Kata Kunci : Literasi Numerik, Peserta Didik, Pembelajaran Fiqih