dc.description.abstract | One Village One Product (OVOP) adalah pendekatan untuk pengembangan potensi daerah guna menghasilkan suatu produk kelas global yang unik dan khas dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Sehingga cocok untuk diimplementasikan di Indonesia, dan salah satunya adalah Desa Tumpang di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Collaborative governance dalam OVOP dimulai dari diadakannya pelatihan membatik oleh Pemerintah Desa Tumpang kepada masyarakat yang kemudian melahirkan produk Batik Selo Putri yang didirikan oleh mantan peserta pelatihan. Kemudian Pemerintah Desa Tumpang menggandeng Batik Selo Putri untuk berkolaborasi dalam pembangunan desa disektor ekonomi seperti pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan membatik dan pengembangan usaha Batik Selo Putri agar dapat menjadi salah satu icon dari Desa Tumpang. Akan tetapi kolaborasi tersebut terdapat beberapa permasalahan, seperti tidak adanya peraturan ataupun informasi detail terkait OVOP dan tidak adanya follow up dari Pemerintah Desa Tumpang kepada peserta kolaborasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian kemudian dibahas menggunakan teori collaborative governance dari Ansell dan Gash, yaitu: Starting Condition, Institutional Design, Kepemimpinan Fasilitatif, dan Collaborative Process yang di dalamnya terdapat face to face dialogue, trust building, commitment to the process, shared understanding, dan intermediate outcomes. Bahwa collaborative governance antara Pemerintah Desa Tumpang dengan Batik Selo Putri dalam program OVOP sudah dilakukan dan berjalan dengan cukup baik. Akan tetapi masih terdapat kekurangan, seperti peran dan komitmen dari Pemerintah Desa Tumpang masih kurang, hingga hasil yang diharapkan dari kolaborasi masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan tidak adanya follow up oleh Pemerintah Desa Tumpang terhadap Batik Selo Putri maupun masyarakat peserta pelatihan dan tidak adanya peraturan dasar kolaborasi maupun kontrak kerja sama atau MOU.
Kata Kunci: Evaluasi, Collaborative governance, One Village One Product. | en_US |