Penerapan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah terhadap Persertifikatan Tanah Wakaf untuk Menjamin Kepastian dan Perlindungan Hukum (Studi Kasus di Desa Trebungan, Kabupaten Situbondo)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account