Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengembangkan Materi Ajar Pendidikan Agama Islam di SMP Al Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung
Abstract
Kompetensi merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak, kompetensi menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Sedangkan profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran, profesional merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
Penelitian memfokuskan penelitian, yakni tentang Bagaimana Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam di SMP Al-Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung, bagaimana peran guru pendidikan agama islam dalam mengembangkan materi ajar PAI di SMP Al Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung, bagaimana hasil guru pendidikan agama islam dalam mengembangkan materi ajar PAI di SMP Al Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam di SMP Al – Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung, Peran guru pendidikan agama islam dalam mengembangkan materi ajar PAI di SMP Al Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung, evaluasi guru pendidikan agama islam dalam mengembangkan materi ajar PAI di SMP Al Azhaar Bandung Kabupaten Tulungagung.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus.Yang mana pendekatan tersebut adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami perencanaan, proses pelaksanaan, dan model guru tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru pendidikan agama islam mampu menguasai materi pembelajaran secara luas dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai tugas pokoknya. peran guru dalam mengembangkan materi ajar pendidikan agama islam sebagai fasilitator untuk peserta didik dalam proses pembelajaran. faktor pendukung dalam mengembangkan materi ajar yaitu dapat fasilitas dan dukungan penuh dari kegiatan pembelajaran, adapun faktor penghambat yakni peserta didik. hasil observasi yang dilakukan guru pendidikan agama islam dalam evaluasi pengembangan materi ajar yaitu dengan menggunakan penilaian secara tes dan non tes penilaian tes meliputi tes tulis, tes lisan dan tes praktek/perbuatan, penilaian secara non tes meliputi penilaian sikap,penilaian diri. Kata Kunci: Kompetensi Profesional Guru, Mengembangkan Materi Ajar