Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak sebagai Pengendara Sepeda Motor (Studi di Polres Kabupaten Sampang)
Abstract
Semakin tinggi pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan
masyarakat hukum juga mengatur tindakan mulai dari orang dewasa
maupun anak-anak, laki-laki maaupun perempuan. Berkaiatn dengan
hukum tentang anak-anak. Anak perlu diberikan pengetahuan serta arahan
untuk bisa memahami pentingnya hukum yang berlaku. Seiring dengan
perkembangan zaman berkaitan dengan alat transportasi, anak-anak yang
di bawah umur juga tidak ketinggalan untuk menerapkannya.Lalu lintas
dan kendaraan mempunyai peran dan gambaran berkaitan dengan
pembangunan nasional sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat
dan memudahkan hubungan antara wilayah satu dengan wilayah yang
lainnya.
Semakin maraknya kejadian lalu lintas maka Undang-Undang lalu
lintas diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas. Salah satu alat
transportasi yang paling sering digunakan adalah motor. Banyaknya
sepeda motor yang ada di masyarakat meski dapat memudahkan seseorang
untuk mencapai tempat tujuan dengan cepat dan lancar juga dapat
menimbulkan banyaknya kejadian kecelakaan apabila pengguna motor
tidak mematuhi peraturan-peraturan yang ada. Masyarakat perlu
memahami peraturan-peraturan lalu lintas sehingga tidak menimbulkan
pelanggaran, meskupun pelanggaran lalu lintas bersifat ringan akan tetapi
juga dapat membahayakan orang lain dan bahkan dapat merenggut nyawa.
Salah satu permasalahan dalam lalu lintas adalah penggunaan alat
tranportasi di jalan dimana pengguna kendaran yang tidak mematuhi
peraturan semakin banyak sehingga meningkatkan angka kecelakaan yang
ada hal ini juga perwujudan dari pembengan teknologi dari hari ke hari.
Semakin banyaknya sepeda motor, anak-anak di bawah umur juga turut
ikut andil dalam penggunaannya. Jumlah anak pengguna sepeda motor
semakin banyak, terutama anak-anak yang pergi ke sekolah.
Jenis penelitian yang digunakan.adalah.Yuridis sosiologis (socio
legal research) yaitu.pendekatan terhadap.masalah dengan melihat.norma
hukum positif.yang berlaku dihubungkan dengan.fakta-fakta
atau.kenyataan yang.ada serta terjadi.di lapangan.yang ditemukan. Melalui
.pendekatan yuridis sosiologis.ini diharapkan.dapat mengetahui tentang.
suatu peraturan .perundang-undangan .yang berlaku, khususnya
Kitab.Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan
Undang-Undang. Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia dapat diterapkan dalam mengkaji dan membahas.
permasalahan-permasalahan. dalam. penelitian ini.
a. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pembahasan dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut: Peran preventif dan Peran represif. Kendala
yang dihadapi Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu
Lintas oleh Anak sebagai Pengendara Sepeda Motor yaitu Merupakan
faktor yang berasal dari dalam kepolsian tersebut yang dipengaruhi
oleh faktor personil kepolisian lalu lintas yang kurang,, Faktor yang
berasal dari luar kepolisian seperti orang tua yang membela anaknya
ketika diberikan tindakan langsung oleh polisi lalu lintas karena
terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas,