Peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam Memberikan Rekomendasi Untuk Proses Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di BNN Kota Malang)
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh maraknya kejahatan narkotika
dan menjadi isu yang paling banyak muncul dalam berbagai kasus yang terjadi di
republik ini. Karena modus kejahatan yang tinggi, teknologi yang canggih, jaringan
organisasi yang luas, dan jumlah korban yang besar khususnya di kalangan generasi
muda bangsa kejahatan narkotika juga merupakan salah satu kejahatan lintas negara
(transnational crime) yang sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini
mengangkat isu terkait pengaturan tim asesmen terpadu di Indonesia dan peran tim
asesmen terpadu BNN Kota Malang dalam memberikan rekomendasi untuk proses
rehabilitasi? 3. Apa yang menjadi hambatan tim asesmen terpadu dalam
memberikan rekomendasi untuk proses rehabilitasi?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang
mewawancarai Tim Pemberantas BNN Kota Malang. Dan menggunakan
pendekatan socio-legal. Pendekatan ini membutuhkan berbagai disiplin ilmu sosial
dan hukum untuk menyelidiki eksistensi hukum positif dalam suatu negara.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar hukum yang dijadikan sebagai
pedoman Sistem Asesmen Terpadu BNN Kota Malang yaitu ada: Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang
penempatan penyalahgunaan, Peraturan Bersama Nomor : 01/PB/MA/III/2014
Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Nekotika ke
Dalam lembaga Rehabilitasi, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor
11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa
Pecandu Narkotika. Tim asesmen terpadu terdiri atas tim hukum yang bertugas
melakukan analisis berkoordinasi dengan Penyidik yang menangani perkara. tim
dokter bertugas melaksanakan asesmen dan analisis medis, psikososial, dan
merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi terhadap pelaku penyalah guna
narkotika. Hambatan Tim Asesmen Terpadu dalam memberikan rekomendasi untuk
proses rehabilitasi yaitu dalam pelaksanaan proses asesmen muncul ketika
ditemukan sedikit barang bukti namun terdapat alat bukti yang berupa alat
timbangan, karena jika ditemukan alat bukti berupa alat timbangan maka bisa saja
pengedar atau kurir .