Implementasi Kegiatan Keputrian Sebagai Upaya Meningkatkan Wawasan Fiqih Wanita Siswi SMP Islam Bani Hasyim Singosari Malang
Abstract
Masa remaja merupakan masa dimana terjadinya perubahan pada seseorang, baik dalam fisik maupun dalam psikologis. Pada remaja putri salah satu ciri seseorang remaja telah mengalami masa pubertas yaitu ketika mengalami menstruasi. Pada saat pertama kali mengalami mesntruasi tentunya remaja akan merasa cemas, bingung, bahkan tidak sedikit yang merasa takut. Karena hal ini merupakan suatu hal yang beru bagi remaja putri. Dalam kacamata Islam, permasalahan mengenai mestruasi dan masalah pada kewanitaan yang lainnya sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan juga Hadist, terdapat pula beberapa kitab-kitab yang secara khusus membahas mengenai permasalahan wanita, salah satunya yaitu Fiqih Wanita. Namun, apakah semua remaja putri sudah mendapatkan materi tentang fiqih wanita dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas atau intrakulikuler. Wawasan fiqih wanita ini wajib untuk diketahui oleh remaja putri karena merekalah yang mengalami permasalahan-permasalahan kewanitaan secara langsung. Salah satu upaya yang bisa dilakukan di sekolah yaitu, dengan mengadakan kegiatan keputrian yang di dalamnya membahas materi-materi mengenai fiqih wanita. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan perencanaan, pelaksanaan, serta hasil dari implementasi kegiatan keputrian sebagai upaya meningkatkan wawasan fiqih wanita.
Untuk tercapainya tujuan penelitian tersebut di atas penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus. Metode penggumpulan data yang dilakukan yaitu, wawancara, dokumentasi, serta observasi di tempat penelitian. Sedangkan untuk menganalisi data menggunakan model interaktif dengan langkah-langkah: penggumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan, perencanaan kegiatan keputrian ini berlatar belakang sebagai sebuah kegiatan untuk meningkatkan wawasan siswi mengenai materi fiqih wanita, mempersiapkan guru pendamping dengan perencanaan jadwal serta persiapan materi atau tema yang akan dilaksanakan pada kegiatan keputrian. Pelaksanaan kegiatan keputrian, dilaksanakan setiap hari Jum’at pukul 11.30-12.00 atau pada saat sholat Jum’at berjama’ah berlangusng. Pada proses ini guru pendamping keputrian menyampaikan materi yang telah ditentukan sebelumnya, materi pada kegiatan keputrian meliputi materi fiqih wanita, materi keislaman, materi kewanitaan, serta materi keterampilan. Hasil dari kegiatan ini berupa siswi dapat meningkatkan wawasannya mengenai fiqih wanita, dapat dilihat dari kemampuan siswi yang mampu membedakan antara haid, nifas, dan istihadloh.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai saran yaitu mengenai mengembangkan kegiatan keputrian ini agar semakin berkembang dan mampu menjadi sebuah solusi dari permasalahan-permasahalan yang terjadi pada remaja putri. Selain itu dengan kegiatan keterampilan yang ada pada kegiatan keputrian ini, diharapkan kedepannya agar lebih menyesuaikan kembali dalam pembagian kelompok untuk kegiatan praktik keterampilan pada kegiatan keputrian.
Kata Kunci : Kegiatan Keputrian, Wawasan Fiqih Wanita, Remaja Putri