View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Studi Komparatif Batas usia Perkawinan dalam Perspketif Hukum Islam dan Hukum Positif. Program Studi Ahwal Asyaksiyah

Thumbnail
View/Open
S1_FAI_21601012035_NUR HIKMAH.pdf (1.756Mb)
Date
2020-09-01
Author
Hikmah, Nur
Metadata
Show full item record
Abstract
Perkawinan merupakan suatu jalan untuk megesahkan ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan yang suci sehingga menjadi sepasang suami dan istri. Tujuan dari perkawinan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perkawinan pasal 1 ayat 1, adalah untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagIa dan kekal berdasarkan pada ketuhanan yang Maha Esa. Dalam memutuskan sebuah Perkawinan. Bukanlah suatu tolak ukur jika siap dan mampu saja untuk bisa melangsungkan perkawinan. Usia menjadi salah satu syarat materiil untuk melangsungkan sebuah perkawinan, syarat materiil adalah syarat yang berkaitan dengan inti atau pokok dalam melangsungkan sebuah perkawinan pada umumnya. Mengenai batasan usia perkawinan, dalam hukum positif mengacu pada UU Perkawinan pasal 7 ayat 1 tahun 1974 yang kemudian di revisi dan menjadi UU Perkawinan Nomor 16 tahun 2019. Kemudian dalam hukum Islam tidak ada dalil dalam al-Qur’an maupun Hadits yang menyebutkan berapa batasan usia perkawinan. Hal itu kemudian yang menyebabkan para ulama memberikan penafsiran yang berbeda mengenai batasan Usia perkawinan. Untuk mengetahui batasan usia perkawinan baik menurut hukum Islam maupun hukum positif, peneliti menggunakan jenis penelitian library Research atau biasa disebut penelitian kepustakaan. Yaitu penelitian dengan mencari sumber data di perpustakaan yang mencakup buku-buku maupun artikel dan jurnal ilmiah yang berhubungan dengan permasalahan yang diambil. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan adalah, batasan usia perkawinan dalam hukum Islam, yang tidak disebutkan dalam AlQur’an maupun Hadits, maka bisa mengambil beberapa pendapat Ulama yang sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam sebuah masyarakat maupun suatu lingkungan dan disesuaikan dengan ketentuan maupun syari’at dalam islam. Untuk batasan usia Hukum Poistif, seperti yang ditentukan Undang-Undang dan dilakukan revisi terbaru adalah “Perkawinan hanya diizinkan apabila pihak Pria maupun wanita sudan mencapai usia 19 tahun. Dibandingkan undangundang sebelumnya, dalam batasan usia terbaru ada penyamarataan batasan usia antara pria dan wanita, yaitu 19 tahun.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/954
Collections
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group